wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi program harga gas murah untuk industri alias Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tahun 2025. Evaluasi ini memiliki kemungkinan penerima sektor gas murah bakal dipangkas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, tinjauan evaluasi HGBT bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap relevan dalam mendukung sektor industri prioritas, terutama dalam meningkatkan daya saing secara efisien.
“HGBT sekarang, kami masih exercise lagi. Kebijakan ini kan tujuannya memberikan nilai bisnis yang masuk. Kalau suatu sektor sudah mencapai Internal Rate of Return (IRR) yang bagus, itu kemungkinan akan kami pertimbangkan untuk dikeluarkan dari daftar penerima HGBT. Namun, jika masih butuh dukungan, dan IRR-nya belum optimal, tentu kami pertahankan,” kata Bahlil ditemui di Kantor BPH Migas, Selasa (7/1).
“Sebagai mantan pengusaha, saya paham kebutuhan akan kepastian. Memohon itu boleh, dan kami sedang mempertimbangkan permohonan mereka. Kalau bisa, lebih cepat lebih baik [keputusan HGBT], ujar Bahlil.
Sebagai gambaran, program harga gas murah untuk industri ini telah berakhir pada tahun 2024. Ada tujuh sektor industri yang menerima program HGBT. Masing-masing adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
Ke tujuh sektor industri itu mendapatkan harga gas sebesar US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU). Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.