Jakarta Pemerintah dan DPR RI telah membahas dan menyepakati Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN 2025, yang menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RUU RAPBN Tahun 2025.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan bahwa alokasi dana APBN 2025 yang telah disusun tersebut berasal dari uang rakyat dan harus dikembalikan sebagai manfaat kepada masyarakat.
Dana APBN berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, belanja negara harus lebih banyak dialokasikan dan efektif dalam memudahkan rakyat, ujar Puan dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025, Jumat (16/8/2024).
Puan lantas meminta agar alokasi belanja anggaran pemerintah tahun depan ditujukan untuk memudahkan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, memperoleh pemberdayaan ekonomi, hingga membangun sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan ekonomi rakyat.
Pada pokoknya, penerima manfaat belanja negara adalah rakyat, tegas putri dari Megawati Soekarnoputri tersebut.
Harus Ada Indikator Terukur
Menurutnya, pemerintah harus memiliki perhitungan jelas dan indikator terukur untuk seluruh alokasi anggaran program di setiap kementerian dan lembaga.
Sehingga, hal ini menunjukkan bahwa belanja negara tersebut memenuhi kriteria belanja yang berkualitas (spending better), untuk dapat membawa Indonesia keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah. Tidak hanya asal memegang prinsip lebih baik belanja atau better to spending.
Pemerintah harus menyelesaikan berbagai persoalan struktural agar target pertumbuhan ekonomi yang lebih besar tercapai, sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap, pinta Puan Maharani.