wmhg.org – Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mencatat hingga Mei 2024 sedikitnya ada 129 juta orang Indonesia yang memiliki utang pinjaman online atau pinjol dengan total penyaluran dana pinjaman Rp874,5 triliun. Dengan besarnya nilai pinjaman, AFPI berkomitmen untuk terus memberantas pinjol ilegal dan meningkatkan literasi finansial masyarakat.
Tingginya perputaran uang pinjaman online ini sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan yang berasal dari perusahaan fintech lending yang mencapai 26 persen per tahun. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertumbuhan ini menjadi pertumbuhan tertinggi dalam industri keuangan manapun.
Sayangnya atensi masyarakat mengakses pinjaman online dibarengi dengan pertumbuhan pinjol – pinjol ilegal. OJK mencatat bahwa remaja berusia 15 – 17 tahun merupakan kelompok paling rentan terjerat pinjol ilegal di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkap kalau saat ini pelaku pinjol ilegal melakukan penipuan dengan cara membuat platform yang menyerupai platform pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Modus ini yang kerap mengelabui masyarakat. Apalagi kondisi tersebut diperparah dengan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih rendah, khususnya di daerah pedesaan dan kelompok umur tertentu.
Kemudahan akses mendapatkan uang menjadi alasan pinjol menjadi produk favorit masyarakat. Pinjol seakan menjadi jalan singkat solusi memperoleh uang secara kilat.
Tentu saja skema ini sangat menggiurkan di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu. Terlebih, kini Indonesia tengah dilanda badai PHK di sejumlah sektor industri. Tercatat Indonesia memiliki sedikitnya 7,2 juta pengangguran per Februari 2024 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus berkembang. Hal ini terbukti dengan penurunan TingkatPengangguranTerbuka (TPT) sebesar 4,82% pada Februari 2024 dari TPT pada Februari 2023 sebesar 5,45%. Namun demikian, tentunya angka ini harus terus diturunkan dengan berbagai upaya yang terukur dan terarah.
Ada beberapa penyebab TPT relatif masih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN. Pertama, Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar di ASEAN yang jumlah penduduknya mencapai 281,6 juta orang.
Selain itu, terdapat angkatan kerja baru sekitar 3 sampai dengan 3.5 juta tiap tahunnya. Kedua, masih adanya mismatch ketenagakerjaan yang mengakibatkan tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia masih di bawah rata-rata ASEAN.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni