wmhg.org – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terkait kasus pencurian yang terjadi di agen BRILink di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, yang menimbulkan kerugian sebesar Rp70 juta.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Pangkalan Kerinci, Quariza Akhirul Amru Ryad, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada aparat berwenang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan berharap pelaku segera diadili.
“BRI sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam setiap transaksi, baik di unit kerja BRI maupun di agen BRILink di seluruh Indonesia,” kata Quariza dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.
Quariza juga menambahkan bahwa BRI terus melakukan edukasi kepada agen BRILink tentang pentingnya menjaga keamanan operasional dan transaksi, serta meminta agar para agen tetap waspada terhadap potensi kejahatan.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci melaporkan bahwa seorang pria tak dikenal mencuri uang sebesar Rp70 juta dari gerai BRILink dan mengancam pemilik dengan senjata tajam pada Minggu (11/8). Pelaku, yang mengenakan celana gelap dan kaos putih bertuliskan \’polisi lalu lintas\’, melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai nasabah dan mengancam karyawan dengan celurit.
Polisi sedang menyelidiki kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku dan meningkatkan pengamanan di lokasi-lokasi rawan. Kepala Polsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Dwi Anggraini, mengimbau agar pelaku usaha meningkatkan pengawasan di gerai yang memiliki sistem keamanan minim.
Disclaimer: Artikel ini membahas kasus sensitif terkait tindak kejahatan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami atau menghadapi situasi berbahaya, segera hubungi pihak berwenang atau layanan darurat. Untuk bantuan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor darurat 112 atau hotline pencegahan kejahatan di 021-5249090.