wmhg.org – Bank BTPN merubah nama perusahaan dari PT Bank BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk. Perubahan nama ini disetujui pemegadang saham setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) .
Direktur Utama Bank BTPN, Henoch Munandar mengatakan, perubahan ini sebagai langkah transfoasi perseroan untuk merespons dinamika pasar dan portofolio yang terus berkembang.
Kami harap Bank BTPN dapat memperkuat posisi di pasar domestik dan menegaskan relevansi Perseroan bagi segmentasi yang lebih luas melalui layanan keuangan yang komprehensif dan inovatif di seluruh lini bisnis, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).
Sebelumnya, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk telah merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada 2019. Langkah ini juga menegaskan identitas Bank BTPN sebagai bank universal yang menawarkan layanan terbaik bagi nasabah.
Meski terdapat transformasi merek, Bank BTPN dan pemegang sahamnya tetap berkomitmen untuk berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian Indonesia melalui beragam inisiatif-inisiatifnya, seperti pengembangan potensi bisnis dan mempertahankan pembiayaan pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi berkelanjutan, peningkatan kapabilitas digital lewat Jenius, serta program Daya untuk meningkatkan kapabilitas nasabah dan masyarakat luas.
Hingga Juni 2024, Bank BTPN mencatatkan penyaluran pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 16,33 triliun, termasuk dalam bentuk pinjaman hijau dan pinjaman untuk UMKM.
Di Jenius, penyaluran kredit tumbuh 134 persen tahun ke tahun (yoy) menjadi Rp 3,1 triliun dan pengelolaan dana pihak ketiga naik 10 persen yoy menjadi Rp 27,2 triliun. Bank BTPN juga menjangkau lebih dari 6,3 juta penerima manfaat melalui 4.905 aktivitas dari program Daya.
Seluruh pencapaian tersebut mengantarkan Bank BTPN mencatatkan kinerja yang positif sepanjang Semester I-2024. Aset Bank BTPN meningkat 22 persen yoy menjadi Rp235,8 triliun, penyaluran kredit tumbuh 19 persen yoy menjadi Rp 176,2 triliun, dan pendapatan bunga bersih naik 17 persen menjadi hampir Rp 7 triliun.
RUPSLB juga menyetujui penunjukkan Marita Alisjahbana sebagai Komisaris Independen Bank BTPN untuk memperkuat pengawasan di bidang manajemen risiko dan praktik tata kelola Perseroan.
Marita Alisjahbana adalah salah satu ahli manajemen risiko senior yang telah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun di dunia perbankan dan jabatan terakhirnya adalah sebagai Direktur Risiko Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority.
Pengangkatan Marita Alisjahbana sejalan dengan komitmen Bank BTPN untuk selalu mematuhi standar dan kebijakan yang berlaku serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan dan nasabah, pungkas Henoch.