wmhg.org – Generasi Z atau Gen Z menjadi kelompok yang paling rentan terjerat pinjaman online (pinjol). Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini disebabkan oleh gaya hidup yang kurang bijaksana alias kerap berfoya-foya.
Generasi Z adalah mereka yang lahir antara tahun 1997 dan 2012, mayoritas merupakan anak-anak dari Generasi X atau Milenial yang lebih tua. Generasi ini tumbuh pada awal abad ke-21 dengan akses internet dan teknologi digital sejak usia dini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa terjebak dalam pinjol akibat gaya hidup mereka. Mahasiswa banyak terjerat dengan pinjol. Itu karena lifestyle atau gaya hidup, jadi harus bijaksana, ujarnya melalui akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (26/7/2024).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menambahkan bahwa tidak semua pinjol ilegal; ada yang legal dan diawasi oleh OJK. Namun, ia menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda.
Literasi keuangan dapat memberikan perlindungan sehingga mereka dapat terhindar dari jebakan keuangan ilegal. Selain itu, literasi keuangan juga memberikan wawasan tentang penggunaan produk keuangan yang tepat, termasuk pinjol, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesehatan keuangan masyarakat.
Dengan pemahaman literasi keuangan yang baik, seseorang tidak akan terjebak dalam investasi ilegal dan tidak akan menggunakan produk keuangan di luar kemampuannya. Pada dasarnya, semua produk jasa keuangan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan keuangan. Jika yang terjadi sebaliknya, berarti ada yang keliru.
Menurut data OJK, penyaluran pinjaman online dari fintech lending mencapai Rp21,67 triliun pada April 2024. Outstanding pinjaman online dari perorangan hingga April 2024 tercatat sebesar Rp57,35 triliun, dengan laki-laki menyumbang Rp25,78 triliun dan perempuan sebesar Rp31,57 triliun.
Dari sisi usia, Generasi Z mendominasi dengan total outstanding pinjaman online sebesar Rp28,86 triliun. Dalam hal kredit macet atau penundaan pembayaran lebih dari 90 hari, Generasi Z juga mendominasi dengan total outstanding pinjol mencapai Rp667,10 miliar.