wmhg.org – PT Citra Van Titipan Kilat atau Tiki, perusahaan jasa ekspedisi, menggandeng komunitas UMKM untuk mendorong pelaku usaha agar memiliki izin usaha. Pasalnya, kepemilikan izin usaha bisa berdampak besar pada pengembangan UMKM dalam skala besar.
Selain itu, dengan memiliki izin usaha pelaku UMKM dapat memperluas pemasaran produknya melalui platform e-commerce.
TIKI dan Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa Kalbar juga memfasilitasi pengurusan perizinan usaha dan sertifikasi halal untuk mempermudah pelaku UMKM.
Direktur Utama TIKI, Yulina Hastutimengatakan, UMKM perlu terus didorong untuk meningkatkan kapabilitasnya baik dalam hal kemampuannya dalam pengembangan dan pemasaran produk, manajemen rantai suplai, serta pengurusan administratif dan legalitas.
Dukungan TIKI bagi pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas pelayanan kami sebagai mitra pengiriman terpercaya yang siap mengantar dan mendistribusikan produk-produknya, dan memberikan berbagai keuntungan melalui inovasi layanan TIKI SERLOK, ujar seperti yang dikutip, Rabu (14/8/2024).
Diluncurkan pertama kali pada pertengahan 2020, TIKI SERLOK (Seller Online Booking) memberikan berbagai manfaat dan penawaran khusus bagi pelaku UMKM Indonesia, mulai dari diskon harian, fleksibilitas pembayaran H+2 menggunakan virtual account, fasilitas pick upgratis, hingga bonus dan rewarding seller.
MemberTIKI SERLOK juga akan memperoleh informasi dan mendapatkan kesempatan mengikuti berbagai workshop dan pelatihan terkait pengembangan bisnis dan pemasaran digital yang diselenggarakan oleh TIKI.
Sementara, Ketua Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa Kalbar, Agus Ramlan mengatakan, perizinan usaha adalah fondasi awal dalam membangun usaha walaupun dimulai dari skala Mikro – Kecil – Menengah hingga Skala Besar.
Berangkat dari pamahaman ini maka para pelaku usaha dibawah naungan Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa yang dibina oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak perlu untuk dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman serta langkah-langkah dalam membuat perijinan usaha.
Kegiatan pembuatan izin usaha ini kami khususkan bagi para pelaku UMKM khususnya komunitas UMKM Keluarga Khatulistwa Kota Pontianak dan sekitarnya, pungkas dia.