wmhg.org – Dalam beberapa bulan kedepan, pemilihan gubernur Jakarta akan diselenggarakan. Salah satu kandidat yang dikabarkan telah lolos verifikasi ialah Dharma Pongrekun dari jalur independen atau non partai.
Keputusan ini diumumkan resmi oleh KPU Jakarta pada Kamis 15 Agustus 2024.
Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang, kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Jakarta, ditulis Jumat (16/8/2024).
Adapun Dharma Pongrekun sendiri merupakan pensiunan jenderal polisi bintang tiga. Sebelum ia pensiun, ia menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri
Di instansi lain, ia juga pernah menempati posisi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Lantas, berapa kekayaan yang ia miliki?
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), terakhir kali Dharma Pongrekun melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021.
LHKPN itu disampaikannya saat masih menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,3 miliar dengan rincian sebagai berikut.
Tanah dan Bangunan (Rp9.280.245.000)
- Tanah dan bangunan seluas 400 m2/150 m2 di Kab./Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta seharga Rp3.598.000.000
- Tanah seluas 180 m2 di Kab./Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri seharga Rp1.401.900.000
- Tanah seluas 64 m2 di Kab./Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta seharga Rp490.120.000
- Tanah Seluas 495 m2 di Kab./Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta seharga Rp3.790.225.000
Alat Transportasi dan Mesin (Rp15.500.000)
- Motor Honda BEAT Tahun 2014, hasil sendiri seharga Rp6.000.000
- Motor Honda CB150 Tahun 2016, hasil sendiri Rp9.500.000
Kas dan Setara Kas (Rp50.000.000)
Ia diketahui tidak memiliki mobil, surat berharga, dan harta bergerak lainnya. Maka jika dijumlahkan, total harta kekayaan milik Dharma Pongrekun sebesar Rp9.345.745.000.