Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan target penerimaan negara pada 2025, tahun perdana pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Angkanya ditargetkan mencapai Rp 2.996,9 triliun.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembacaan pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 dan Nota Keuangan.
Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun, kata Jokowi dalam sambutannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dia mengatakan, target itu bisa dipenuhi dari pemasukan yang bersumber dari pajak sebesar Rp 2.490,9 triliun. Selain itu, dikejar Pendapatan Negata Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.
Dia mengatakan, target itu perlu dikejar dengan memperhatikan kondisi iklim investasi dan layanan publik.
Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik, paparnya.
Dia juga menerangkan, proses reformasi perpajakan akan terus dilanjutkan di pemerintahan selanjutnya. Caranya, melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Serta, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dan pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan, urai Jokowi.