Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen pada 2025. Adapun, saat ini tarif PPN masih ditetapkan sebesar 11 persen. Kepastian kenaikan PPN ini dipastikan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad.Â
Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen. Adapun target penerimaan perpajakan tahun depan ditetapkan sebesar Rp 2.490,9 triliun.
Eh Sepertinya PPN baru naik 12 persen di 2025, sudah dihitung, kata Dasco yang juga menjabat Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai mengikuti Sidang Tahun MPR RI bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dalam sidang tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut target pendapatan negara pada tahun 2025 sebesar Rp2.996,9 triliun. Target ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Target pajak tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik, kata Jokowi saat membacakan RAPBN 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Guna mencapai target pajak di 2025 tersebut, pasangan presiden terpilih Prabowo – Gibran akan melanjutkan reformasi perpajakan. Cara ini ditempuh melalui perluasan basis pajak hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Lalu, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur, ujar Jokowi.
Di sisi PNBP, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan. Selain itu, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta akan mendorong inovasi layanan.