wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastratmaja menilai, sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu industri yang banyak menyerap tenaga kerja dari lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Berdasarkan data Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Februari 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS), tenaga kerja terbanyak berasal dari lulusan Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah 20,74 juta orang.
Sementara itu, lulusan SMA umum berada di peringkat kedua dengan 18,99 juta orang, disusul oleh lulusan SMP sebanyak 15,86 juta orang.
Masih banyak angkatan kerja Indonesia yang berpendidikan SMA ke bawah. Sektor mana yang bisa menyerap tenaga kerja tersebut? Sektor industri TPT salah satunya, ujar Jemmy kepada KONTAN, Minggu (16/3).
Industri TPT Berperan dalam Mengurangi Kemiskinan
Jemmy menambahkan bahwa rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia dapat meningkatkan risiko kemiskinan.
Menurutnya, sektor TPT memberikan peluang kerja bagi lulusan SMP dan SMA, sehingga bisa menjadi solusi dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Sektor TPT dapat menjadi instrumen pemerintah dalam menyerap tenaga kerja lulusan SLTP dan SLTA dalam road map mereka untuk keluar dari lingkaran setan kemiskinan, tambahnya.
Namun, di tengah peran strategisnya dalam menyerap tenaga kerja, sektor tekstil menghadapi tantangan besar akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan penutupan pabrik dalam beberapa waktu terakhir.
Gelombang PHK dan Dampak Permendag 8/2024
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang mem-PHK 11.025 karyawan setelah dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Perusahaan tekstil besar ini akhirnya resmi tutup pada 1 Maret 2025.
Kondisi tersebut memicu protes dari kalangan buruh yang menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 telah mempermudah impor tekstil asing, khususnya dari Tiongkok, sehingga semakin menekan industri dalam negeri.
Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membahas revisi Permendag 8/2024, yang akan disusun berdasarkan sektor industri.
Mudah-mudahan revisi untuk sektor tekstil bisa segera selesai. Saat ini syarat dan mekanismenya sedang dirancang, kata Budi dalam acara Peluncuran dan Franchising Expo (ILFEX) 2025 di Kementerian Perdagangan, Rabu (12/3).
Jemmy Kartiwa Sastratmaja menyatakan bahwa API telah dilibatkan dalam diskusi revisi Permendag 8/2024.
Ia berharap regulasi baru ini segera diterbitkan agar industri tekstil dalam negeri dapat kembali pulih.
Kami berharap revisi segera diterbitkan agar kondisi usaha tekstil bisa membaik, pungkasnya.