wmhg.org – JAKARTA. Emiten pertambangan pelat merah PT Timah Tbk (TINS) menanti Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Wilayah Izin Penambangan Khusus (WIUPK) eks PT Koba Tin terbit.
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengajukan izin administrasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk eksplroasi tambang eks PT Koba Tin dan ditargetkan segera terbit dalam waktu dekat.
IUP bekas kontrak karya Koba Tin kami lagi apply izin administrasinya. Jadi ada beberapa blok yang telah kami ajukan ke Kementerian ESDM. Update terakhir sih mungkin dalam waktu dekat akan terbit IUP eksplorasi, kata Dani dalam paparan publik di Jakarta, Jumat (22/11).
TINS berencana mengeksplorasi lahan tambang tersebut yang akan difokuskan untuk lingkar tambang atau blok Merbuk dan Kinari, Bangka Tengah.Â
Kontan mencatat, TINS optimistis mengambil alih IUP Koba Tin milik perusahaan Malaysia pada tahun ini. Saat ini, luas lahan IUP Koba Tin mencapai 41.510Â hektare (ha).
Namun, lahan itu sudah lama tak tergarap lantaran izin operasi Koba Tin sudah dicabut pada 2013 lalu. Lantaran tidak dikelola lagi, belakangan bermunculan para penambang liar di lahan tambang tersebut.
Lahan Koba Tin sudah sejak lama ditinggalkan dan tidak dijaga. Sehingga, banyak penambang liar yang ada di sana. Jika PT Timah Tbk mendapatkan hak pengelolaan, maka lahan itu akan sepenuhnya dijaga oleh perusahaan. Lahan Koba Tin memiliki karakter mineral yang mudah ditambang. Sehingga, untuk melakukan eksplorasi di sana bukan perkara sulit.