wmhg.org – JAKARTA. PT Toyota Astra Motor (TAM) menyambut positif insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid sebesar 3%. Insentif tersebut rencanakan bakal ditetapkan pada 1 Januari 2025 mendatang.
Marketing Director TAM Anton Jimmy Suwandy menuturkan ketetapan tersebut merupakan berita baik yang berpotensi dapat mendukung industri otomotif.
Itu adalah berita baik, tentunya itu untuk support industri otomotif nasional dan support mobil HEV yang ramah lingkungan, ujarnya kepada Kontan, Selasa (17/12).