Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP).
Ida memastikan, penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya, mengingat jabatannya akan selesai pada Oktober 2024 mendatang.
UMP akan dibahas nanti. Mungkin tidak pada masa pemerintahan saya, ya pasti, pada masa pemerintahan yang baru, ungkap Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Mengingat sisa waktu jabatannya tersebut, maka pembahasan kenaikan UMP akan dilakukan di masa awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Ida mengatakan, biasanya pengumuman dilakukan pada November setiap tahunnya.
Kan diumumkannya biasanya November. Sudah pasti diumumkan di pemerintahan Prabowo, katanya.
Belum Ada Pembahasan
Dia mengatakan, sejauh ini tidak ada pembahasan mengenai kenaikan UMP. Menurutnya, tidak ada diskusi juga dengan tim transisi soal nasib kenaikan gaji tersebut.
Belum waktunya (dibahas). Belum ada dari sisi siklus pembahasan upah minimum provinsi, kan belum waktunya. Ini masih bulan Agustus ya, pungkasnya.