wmhg.org – Keberhasilan reformasi perizinan usaha melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS) jadi salah satu pencapaian membanggakan pemerintahan era Presiden Joko Widodo.
Diperkenalkan pada 2018, OSS bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama dan melibatkan banyak lembaga pemerintah.
Dengan adanya OSS, pelaku usaha kini dapat mengurus berbagai perizinan secara terintegrasi melalui satu portal online, yang memudahkan proses pendirian usaha, baik skala kecil maupun besar. Reformasi ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional.
Menurut sejumlah pakar, OSS merupakan solusi tepat untuk memangkas birokrasi yang sebelumnya menghambat dunia usaha.
Salah satunya disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana yang menyebut peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara merupakan langkah positif pemerintah untuk merespons sejumlah kreasi di masyarakat.
Dengan demikian, justru menjadi lebih bagus ketimbang sebelumnya, kata Asep, dikutip dariAntara.
Meski begitu, ia menambahkan,pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinan-nya diberikan.
Secara substansial harus dilihat lebih dalam. Tatkala aktivitas yang izinnya diajukan berpotensi berdampak pada gangguan lalu lintas, keresahan di masyarakat, serta gejolak pada kerukunan hidup bermasyarakat, maka izin seperti itu perlu dicek kembali dengan kajian yang baik, ujar dia.
OSS secara signifikan meningkatkan Ease of Doing Business Indonesia, membuat iklim investasi lebih kompetitif di tingkat global.
Selain itu, menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, OSS membantu mempercepat proses perizinan yang semula membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hanya beberapa hari. Hal ini, menurutnya, menciptakan efisiensi yang sangat dibutuhkan untuk menarik investor asing yang selama ini mengeluhkan birokrasi perizinan yang rumit dan panjang
Manfaat OSS juga dirasakan oleh berbagai pelaku usaha, terutama dari segi kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha. Platform ini tidak hanya memberikan transparansi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memantau proses perizinan secara real-time.
Menurut laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), OSS telah berhasil meningkatkan efisiensi administrasi dan mempercepat masuknya investasi baru ke Indonesia. Di sisi lain, laporan Bank Dunia mencatat bahwa OSS turut berkontribusi pada peningkatan posisi Indonesia dalam peringkatEase of Doing Business, yang menjadikan Indonesia lebih menarik bagi investor global