wmhg.org – JAKARTA. Dua anak usaha PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melakukan transaksi afiliasi Rp 400 miliar dalam rangka pemberian fasilitas pinjaman.
Melansir keterbukaan informasi tanggal 21 Januari 2025, transaksi perjanjian pemberian fasilitas pinjaman dilakukan oleh PT Yudah Wahana Abadi (YWA) ke Rp Muaratoyu Subur Lestari (MSL).
YWA merupakan perusahaan terkendali TAPG yang sahamnya dimiliki oleh PT Agro Multi Persada (AMP) sebesar 99,99%. AMP merupakan perusahaan terkandali TAPG yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 94,93%.
Sementara, MSL merupakan perusahaan terkendali dari TAPG melalui AMP yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%.
“Transaksi tersebut terjadi tanggal 21 Januari 2025,” ujar Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng dalam keterbukaan informasi tersebut.
Berdasarkan perjanjian utang piutang yang dibuat YWA dengan MSL, nilai fasilitas yang diberikan maksimum sebesar Rp 400 miliar.
“Tidak ada dampak material ke perseroan atas transaksi pemberian fasilitas pinjaman YWA ke MSL,” ungkapnya.
TPAG Chart by TradingView