wmhg.org – Bank Syariah Indonesia (BSI) siap menjalani usaha sebagai bank emas atau bank bullion. Hal ini seiring usulan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan pihaknya sudah siap menjalankan bisnis emas. Apalagi, perseoran juga menjual emas dengan menggandeng PT Hartadinata Abadi Tbk.
Ya sebenarnya kan nature-nya BSI bisa ya menjalankan bisnis emas sekarang ini kita sudah menjalankan bisnis gadai dan cicilan emas bisa manual dan aplikasi, kata Hery di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya, BSI sudah masuk kriteria syarat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka usaha bank emas. Hal ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion tentang syarat lembaga jasa keuangan harus memiliki modal inti Rp14 triliun.
Siap kita kalau kita lihat ketentuan POJK harus modal Rp14 triliun. Tapi BSI kan lebih dari itu, tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah mengatakan sangat mendukung usulan pemerintah menunjuk BRI dan BSI mengenai bank emas.
Kalaupun iya kita support. Salah satu bagian ekosistem untuk mendukung program pemerintah dan kita support siapapun yang usulkan memenuhi regulasi. Selalu kita support dan kita lihat untuk aturan dan kasih ijinnya, katanya.
Dia pun merinci lembaga jasa keuangan yang membuka kegiatan usaha bullion bank harus ada ijin OJK. Serta menyiapkan beberapa dokumen.
Dokumen yang diperlukan yaitu data mengenai rencana bisnis yang memuat rencana bisnis , bukti kesiapan manajemen risiko penyelenggaraan bullion dan bukti akses jaringan pasar global, jelasnya.