wmhg.org – Surat keterangan usaha menjadi salah satu syarat dalam pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) BRI. Surat ini bisa diperoleh dari kantor kelurahan atau desa setempat. Surat keterangan usaha juga berbeda dari surat izin pendirian usaha yang diproses pada awal sebelum usaha berjalan. Surat keterangan usaha sebagai syarat KUR harus terbit baru untuk membuktikan keabsahan usaha.
Contoh surat keterangan usaha untuk KUR BRI dapat disimak seperti di bawah ini.
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN
KECAMATAN BATUATAS
DESA BATUATAS BARAT
SURAT KETERANGAN USAHA (SKU)
Nomor:…./…../2024
Saya yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Batuatas Barat, Kecamatan Batuatas menerangkan bahwa:
Nama : …
NIK : 9978978098009999
Tampat, Tanggal Lahir : Buton Selatan, 1 Januari 1990
Alamat : Desa Batualas Barat
Nama di atas adalah benar – benar penduduk kami, yang berdomisili di Batuatas Barat Kecamatan Batuatas, Kabupaten Buton Selatan. Berdasarkan pengamatan kami bahwa nama tersebut di atas benar memiliki usaha berupa Bengkel Las di Desa Batuatas Barat. Demikian surat keterangan ini dibuat agar bisa digunakan dengan sebenar – benarnya.
Buton Selatan, 27 September 2024
(Kepala Desa)
Syarat KUR BRI
Surat keterangan usaha hanya menjadi salah satu syarat dalam pengajuan KUR BRI. Bagi kamu yang tertarik mengajukan pinjaman atau menjadi debitur KUR BRI, berikut adalah persyaratannya.
KUR Kecil BRI
1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
5. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
8. Agunan sesuai dengan peraturan bank
KUR Mikro BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
8. Bebas biaya administrasi dan provisi
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni