wmhg.org – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra membeberkan penyebab harga tiket ke luar negeri lebih murah ketimbang domestik. Menurut dia, biaya bahan bakar jadi penentu mahalnya harga tiket pesawat.
Dia menyebut, penerbangan rute ke luar negeri bebas pajak avtur, tetapi rute domestik dikenakan pajak.
Bapak juga mesti tahu bahwa avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik itu kena pajak, Pak. Avtur kita terbang ke Singapura, nggak kena pajak. Tiket kita jual ke Bapak ke Balikpapan, kena pajak. Kita jual ke Shanghai, nggak kena pajak, Pak, ujar Irfan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (11/11/2024).
Dirinya mengklaim, bahwa maskapai Garuda Indonesia tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak tahun 2019.
Tapi harga tiket itu dipengaruhi oleh banyak hal, Pak. Ini yang kita diskusi, banyak menteri ganti presiden, ngomong lagi harga tiket. Harga tiket itu ada satu komponen yang disebut dengan tarif atas. Dan kita selalu hit angka itu, jelas dia.
Namun, Irfan tak menampik, kebijakan pemerintah lewat kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN bisa berimbas ke harga tiket pesawat.
Kendati begitu, bilang dia, faktor yang membuat harga tiket pesawat rute domestik mahal yaitu biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Airport Tax.
Irfan menyebut, biaya Airport Tax berbeda-beda setiap bandara.
Terminal 3, domestik, kita bayar Rp168.000 ke Angkasa Pura, Pak. Terminal 2, Rp120.000. Lain tuh bayar cuma Rp120.000, Pak. Di Halim Rp70.000, Pak. Dan mereka bisa naikin kapanpun seenaknya. Yang kemudian pengaruh ke harga. Yang disalahin siapa? Garuda, pungkas dia.