wmhg.org – JAKARTA. Musim pembagian dividen interim berlanjut. Kali ini giliran PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) yang akan membayarkan dividen interim dari tahun buku 2024 sebesar Rp 94,5 miliar.
Pembayaran dividen SPTO akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat hingga 25 November 2024.Â
Wakil Presiden Direktur Surya Pertiwi Efendy Gojali mengatakan, pembagian dividen interim ini merupakan hasil keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 11 November 2024.Â
SPTO akan membagikan dividen interim sebesar Rp 94,5 miliar atau Rp 35 setiap sahamnya, tulisnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/11).Â
Pembagian dividen ini akan berasal dari laba bersih yang diperoleh emiten media dari tahun buku 2024. Adapun laba bersih SPTO meruap sebesar Rp 196,26 miliar per September 2024.Â
Hingga 30 September 2024, SPTO tercatat memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 656,73 miliar. Pada periode yang sama, total ekuitas SPTO mencapai Rp 2,36 triliun.Â
Berikut ini jadwal pembagian dividen interim SPTO tahun buku 2024.
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 21 November 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 November 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 22 November 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 26 November 2024Â
- Recording Date: 25 November 2024Â
- Pembayaran Dividen: 10 Desember 2024
 SPTO Chart by TradingView