wmhg.org – Menyambut musim mudik Lebaran, Pemerintah mengeluarkan Kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik. Mendukung Kebijakan tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menghadirkan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang bepergian melalui Jasindo Travel Insurance.
Produk asuransi perjalanan ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama perjalanan ke kampung halaman.
Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema, menyatakan bahwa Jasindo ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan tenang.
Jasindo Travel Insurance hadir untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan hingga berbagai ketidaknyamanan selama perjalanan, ujarnya ditulis Senin (3/3/2025).
Jasindo Travel Insurance menawarkan manfaat utama berupa perlindungan medis dan kecelakaan diri, serta berbagai manfaat tambahan seperti Bantuan darurat di seluruh dunia, Perlindungan dari risiko perjalanan, termasuk keterlambatan dan pembatalan, Perlindungan rumah saat ditinggal mudik, Tanggung jawab pribadi, Biaya risiko kendaraan sewaan dan Perlindungan visa jika ditolak.
Dengan premi Rp 5.000 per hari untuk perjalanan domestik, Rp 120.000 per hari untuk internasional non-Schengen, dan Rp 200.000 per hari untuk internasional Schengen.
Tak hanya bagi pemudik, Jasindo juga menyediakan proteksi bagi masyarakat yang memilih berkumpul bersama keluarga di rumah. Salah satunya melalui kerja sama dengan IndiHome dalam program “Puas Internetan, Dapatkan Ekstra Perlindungan”.
Melalui program ini, pelanggan IndiHome akan mendapatkan manfaat: Santunan kecelakaan diri dan meninggal dunia hingga Rp 25 juta dan Santunan kebakaran rumah hingga Rp 20 juta. Program ini bisa didapatkan dengan premi Rp 15.000 per bulan.