Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menyoroti ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar keberadaan bank emas dapat memberikan manfaat yang jelas bagi konsumen, tanpa menimbulkan masalah atau kebingungan.
Diketahui, Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran bullion bank atau bank emas yang direncanakan akan resmi beroperasi pada tahun 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan regulasi yang mendasari pembentukan bank emas ini sudah tercantum dalam Undang-Undang dan diharapkan dapat segera direalisasikan pada semester pertama tahun depan.
Adapun tiga hal yang perlu diperhatikan terkait bullion bank menurut YLKI:
1. Regulasi dan Proses Bisnis yang Jelas
Rio menekankan pentingnya memiliki regulasi yang jelas dan proses bisnis yang transparan sebelum bank emas mulai beroperasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang ditawarkan tidak membingungkan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa regulator yang bertanggung jawab untuk mengawasi operasional bank emas harus jelas, sehingga konsumen dapat merasa aman dan terlindungi.
Usaha bank emas harus jelas dulu regulasi dan bisnis proses nya agar tidak menimbulkan miss informasi produk di masyarakat. Serta regulator yang berhak mengawasi nya juga harus jelas, kata Rio kepada Selasa (31/12/2024).