Jakarta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) bersama PT Bank MNC Internasional Tbk (Bank MNC) yang bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) menyalurkan Fasilitas Kredit Modal Kerja Sindikasi sebesar Rp500 miliar kepada RCTI.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb, Widi Hartoto mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis dengan bersinergi bersama mitra-mitra strategis.
Melalui kredit sindikasi ini, kami tak hanya mendukung kelangsungan bisnis jangka panjang RCTI, tetapi juga memperkuat peran Bank bjb sebagai pemain utama dalam pembiayaan korporasi di Indonesia,” ungkapnya.
“Kolaborasi ini jadi bukti nyata bagaimana bank bjb memperluas portofolio pembiayaannya melalui sindikasi dan kami percaya kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi perbankan maupun bagi RCTI sebagai salah satu pemain utama di industri pertelevisian.” jelas Widi.
Sebagai informasi, dalam sindikasi ini, Bank bjb juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Penampungan, memperlihatkan betapa besar kepercayaan yang diberikan kepada bank bjb. Sebagai JMLA, Bank bjb bertanggung jawab penuh atas proses pembentukan sindikasi, mulai dari negosiasi dengan debitur hingga penandatanganan perjanjian.