Jakarta Bank DKI memastikan bahwa layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menegaskan bahwa dana dan data nasabah, khususnya penerima bantuan sosial seperti KJP Plus, tetap aman tanpa adanya pengurangan saldo.
Hal ini dikarenakan transaksi pencairan dana KJP dilakukan secara on us, yakni dalam sistem internal Bank DKI, sehingga tidak terpengaruh gangguan teknis antarbank.
“Karena dana bansos seperti KJP berada di sistem kami sendiri, maka proses pencairannya tidak terganggu,” ujar Agus, Jumat (18/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa layanan transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI tetap berjalan lancar untuk mendukung kebutuhan harian dan pendidikan penerima KJP.
Ragam Pilihan Transaksi Penerima KJP Plus
Bank DKI menyediakan dua metode transaksi bagi penerima KJP Plus, yaitu secara tunai dan non-tunai. Untuk transaksi tunai, penerima dapat menarik dana sebesar Rp100.000 melalui ATM Bank DKI. Sementara untuk transaksi non-tunai, tersedia dua pilihan layanan:
- Melalui EDC Bank DKI: Penerima KJP Plus dapat mengecek saldo dan berbelanja kebutuhan sekolah atau subsidi pangan di toko mitra resmi.
- Melalui aplikasi JakOne Mobile: Fitur QRIS dan pembelian (purchase) memudahkan transaksi pendidikan secara digital dan aman.