Jakarta Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan aksesibilitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga Jakarta, Bank DKI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja.
Mereka menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama untuk menambah layanan pembayaran pajak pada 12 Gerai Samsat yang tersebar di pusat perbelanjaan strategis di wilayah DKI Jakarta. Acara ini berlangsung pada Rabu, 7 Agustus.
Baca Juga
-
Libur Idul Adha 2024, Kapan Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok Dibuka?
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan layanan e-Channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System, dan EDC Bank DKI.
Dengan penambahan layanan pada Gerai Samsat di berbagai pusat perbelanjaan, kami berharap warga DKI Jakarta semakin mudah membayar pajak. Ini juga meningkatkan peran Bank DKI dan mitra kolaborasi dalam penerimaan pajak daerah yang akan bermanfaat bagi pembangunan di DKI Jakarta, ujar Herry, ditulis Kamis (8/8/2024).
Komitmen Bank DKI
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan tertulis, menyampaikan rasa terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan, kepercayaan, dan sinergi yang terus diberikan kepada Bank DKI dalam mempermudah proses pembayaran pajak.
Bank DKI berkomitmen menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah dan nyaman melalui berbagai upaya sinergi. Melalui kerja sama ini, Bank DKI siap mendukung penyediaan layanan pembayaran pajak dengan menghadirkan petugas pelayanan yang terlatih dan infrastruktur perbankan yang prima, kata Agus.