Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan State Bank of Vietnam (SBV) menyepakati peningkatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan. Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) ditandangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur State Bank of Vietnam, Nguyen Thi Hong, dan berlaku efektif pada 7 Maret 2025 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kesepakatan ini merupakan bagian penting dari hasil pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Jenderal Republik Sosialis Vietnam, To Lam, pada 10 Maret 2025, sekaligus menandai 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam.
Nota Kesepahaman ini mencerminkan komitmen bersama untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam kerangka kerja sama kedua bank sentral yang lebih terstruktur dan strategis di area utama tugas bank sentral, yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial dan stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan setelmen, serta inovasi digital, kata Perry, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Selanjutnya, kerja sama ini akan diimplementasikan di antaranya dalam bentuk dialog kebijakan mengenai isu strategis, pertukaran pengalaman dan pengetahuan termasuk studi/penelitan bersama, pengembangan kapasitas dan pertukaran data atau informasi.
Perry juga menyebut, bahwa MoU ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara BI dan SBV yang telah terjalin sebelumnya dan wujud kemitraan yang semakin solid.