Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pihaknya optimis pada pertumbuhan industri asuransi dan dana pensiun (dapen) di tahun 2025 mendatang. Hal ini seiring dengan optimisme pada pertumbuhan ekonomo nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa program Pemerintahan terbaru di bidang kesehatan (fasilitas & infrastruktur), pendidikan (bangunan sekolah) dan pembangunan perumahan rakyat tentunya menjadi peluang bagi industri asuransi untuk mendukung dan menopang program-program tersebut.
“Sektor kesehatan yang terus bertumbuh tentunya membutuhkan eksistensi asuransi jiwa, dengan seiring penguatan prudential underwriting dan kebutuhan medical advisory board yang menjadi rujukan dalam pemrosesan klaim asuransi kesehatan,” ungkap Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/12/2024).
Selain itu, dia melihat, program intensifikasi pangan juga dapat didukung sektor asuransi khususnya asuransi mikro.
Dengan mempertimbangkan growth aset dana pensiun (wajib dan sukarela) yang masih konsisten tumbuh dalam rate double digit (10,35% yoy per Oktober 2024), melanjutkan tren pertumbuhan pada tahun 2023, Ogi menyampaikan, OJK cukup optimis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada tahun 2025 mendatang. Hal itu utamanya dengan mempertimbangkan upaya perluasan coverage kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program pensiun wajib, serta peran penting dana pensiun sebagai salah satu investor institusional untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia lebih lanjut memaparkan, pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri.
“Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal,” jelas dia.