Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi industri perbankans syariah untuk mewujudkan kehadiran 2 hingga 3 bank umum syariah (BUS) besar secara aset.
Diketahui, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menguasai industri perbankan syariah dengan aset sebesar Rp 360,85 triliun terhitung pada semester I-2024.
Kabar terbaru, PT Bank Tabungan Negara (Persero) hampir menyaingi BSI menyusul laporan beberapa waktu lalu bahwa bank pelat merah tersebut hendak spin off menjadi bank umum syariah (BUS) dan mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI).
Namun rencana akusisi tersebut batal.
Kemudian, muncul laporan yang menyebutkan BTN Syariah beralih ke opsi mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVS), yang memiliki aset senilai Rp 3,12 triliun per Mei 2024.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman hendarsyah mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin memaksa bank syariah dalam negeri untuk melakukan penggabungan.
Ia pun mengakui proses konsolidasi memang tidak mudah. Konsolidasi antara entitas harus bersifat business to business (b2b), dan perlu mempertimbangkan bentuk bisnis seperti apa yang diinginkan untuk ke depannya.
Apabila kemudian suatu bank konsolidasi, maka kemudian kami fasilitasi, kami juga support, ujar Deden di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Sehingga akan kembali kepada entitas bank itu atau memilih partner yang mana, karena sinergi yang diharapkan, katanya.
Deden pun menyoroti besarnya kemajuan yang dibuat BSI. Pada 2021, merger dari Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menghasilkan aset sekitar Rp 240 triliun. Aset BSI pun kembali bertumbuh sekitar Rp 120 triliun.
Ada pertumbuhan organik yang bisa dari merger itu dihasilkan sinergi, imbuhnya.
Dijelaskannya, Peraturan OJK (POJK) memberikan wewenang otoritas untuk meminta bank melakukan konsolidasi, jika Unit Usaha Syariah (UUS) mereka tidak berkembang dan tidak mencatat pertumbuhan.
Bagaimanapun, UUS itu harus satu entitas kemudian pada saat spin off, hasilnya satu bank baru yang merupakan anak usaha dari induknya. Sehingga dia masih terkait dari induknya pada saat spin off. Itu ada ketentuan bahwa bank hasil spin off minimal modalnya itu Rp1 triliun, jelas dia.