Jakarta – Bank Indonesia (BI), bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan lembaga baru yakni Central Counterparty (CCP) pada Senin, 30 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa serta Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmojo. Peluncuran tersebut juga dihadiri oleh 8 perusahaan perbankan yang menjadi peserta dan penyetor modal awal CCP.
Gubernur BI, Perry Warjiyo melihat, Indonesia tidak memiliki CCP SBNT secara close out netting sejak krisis keuangan global. Namun, dengan ada CCP, Indonesia kini bisa melakukan pendalaman pasar uang dan valas derivatif dalam negeri.
Hari ini insyallah beroperasi CCP SBNT, ujar Perry, dalam Peluncuran Central Counterparty (CCP) yang disiarkan secara daring pada Senin (30/9/2024).
Dengan CCP SBNT ini Insyaalah, volume derivatif pasar uang dan pasar valas akan melonjak cepat, katanya.
Dengan hadirnya central counterparty, Perry mengungkapkan, risiko transaksi pasar valas dan uang yang OTC menjadi tersentralisasi.
Karena tersentralisasi dengan close out netting, maka risiko antar partynya bisa kita minimalkan. Ini menjadi credit risknya yang sangat tinggi, ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga menyampaikan pihaknya mendukung penyertaan modal yang dilakukan oleh delapan bank di Indonesia terhadap PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai CCP.