Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi tetap mempertahankan suku bunga acuan, atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen. Kebijakan itu diumumkan dalam sesi konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Maret 2025, Rabu (19/3/2025).
Ketetapan ini didapat setelah jajaran petinggi bank sentral melakukan rapat bersama selama dua hari pada 18-19 Maret 2025.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025 memutuskan, untuk mempertahankan BI rate sebesar 5,75 persen, ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Selain suku bunga acuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Maret 2025 juga menahan suku bunga deposit facility di kisaran 5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6 persen.
Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga perkiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran, 2,5 plus minus 1 persen, imbuh Perry.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi, seraya turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Putusan ini membuat suku bunga acuan Bank Indonesia tidak bergerak di sepanjang kuartal I 2025. Perubahan terakhir terjadi pada Januari 2025, saat BI Rate turun 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.