Jakarta Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan bahwa formalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penting untuk dilakukan. Menurutnya, hal tersebut dapat bermanfaat bagi negara melalui peningkatan tax ratio.
“Maka kemudian jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting, ungkapnya.
Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan atau penggunaan database dan data analytic yang lebih baik,” jelas Sunarso.
Di sisi lain, dirinya menyebut bahwa dengan formalisasi UMKM, pemberdayaan yang dilakukan guna menaikkelaskan UMKM bisa terwujud.
Karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan dan pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” sebut Sunarso.