Jakarta – PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) membayarkan klaim asuransi alat berat yang mengalami risiko kebakaran dari percikan api yang disebabkan adanya kegagalan sistem rek hingga overhead pada alat berat milik PT Hasnur Group KM 18 senilai Rp 438 juta.
Secara simbolis penyerahan pembayaran klaim diserahkan oleh Pimpinan Cabang Banjarmasin BRI Insurance Bayu Irawan melalui Pimpinan Cabang BRI Rantau Arief Pramono yang kemudian diberikan kepada nasabah atas nama Rahmad.
Dengan demikian, BRI Insurance kembali membuktikan komitmen layanan klaimnya melalui pembayaran klaim asuransi secara profesional dan terpercaya ditengah keuangan yang sehat dan kuat dimana sebelumnya BRI Insurance juga telah membayar klaim asuransi serupa kepada nasabahnya di Sentani, Jayapura senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Bayu Irawan mengatakan, bahwa kerugian yang dialami nasabah ini, merupakan kecelakaan yang tidak dapat dihindari, namun demikian atas risiko itu BRI Insurance telah membuktikan komitmen dalam pelayanan klaim yang optimal dengan pembayaran klaim kepada nasabahnya dalam menerima manfaat asuransi.
Saya mewakili perusahaan turut pihatin atas musibah yang dialami oleh nasabah kami, pembayaran klaim ini merupakan wujud nyata BRI Insurance dalam memberikan pelayanan optimal ditandai dengan pembayaran klaim secara mudah dan profesional kepada nasabah. Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI Insurance ujar Bayu dalam keterangan tertulis, Minggu (23/2/2025).