Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional dengan menyetor dividen interim sebesar Rp10,88 triliun ke negara.
Pembayaran dividen tersebut merupakan bagian dari total dividen interim BRI sebesar Rp20,33 triliun yang dibayarkan pada Rabu, 15 Januari 2025. Dividen ini setara dengan Rp135 per lembar saham, dengan negara sebagai pemegang saham mayoritas yang memperoleh 53,51% atau setara 80,61 miliar saham BRI.
Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI memiliki kewajiban menyetorkan dividen kepada negara melalui pembayaran dividen.
Sunarso juga menegaskan bahwa laba yang dihasilkan perseroan tidak hanya menjadi hak pemegang saham, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
Melalui pembayaran dividen, mayoritas laba BRI kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk nyata dari kontribusi kami terhadap negara, jelas Sunarso.