Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal kegiatan operasional selama libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Mengutip Antara, Senin (17/3/2025), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menuturkan, penyesuaian jadwal itu dilakukan dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat.
Pada 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, layanan penyelenggaraan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), tidak beroperasi.
Pada periode yang sama, layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga ditetapkan tidak beroperasi serta seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan. Seluruh warkat debit di zona 4 yang telah diserahkan pada 27 Maret 2025 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada 8 April 2025.
Selain itu, layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh selama periode libur Lebaran.
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing (valas) pada 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025 ditiadakan.
Dalam hal ini, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR) juga tidak diterbitkan. Selama periode ini, Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
Penyampaian Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) oleh bank kontributor ditiadakan pada 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Adapun JIBOR, Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak terbit pada periode tersebut.
Ramdan mengatakan kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada 8 April 2025. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.