Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan layanan Bank Emas atau bullion bank pertama dalam sejarah Indonesia, pada Rabu (26/2/2025). Bank Emas ini dikelola oleh PT Pegadaian (Persero) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ekonom Bank Permata Josua Pardede, menyoroti terkait layanan yang harus dimiliki oleh Bank Emas di Indonesia. Ia menyarankan agar Bank Emas mampu memberikan fasilitas penyimpanan emas yang dapat dimonetisasi (unallocated).
Sehingga emas yang disimpan bisa digunakan untuk pembiayaan oleh bank. Nasabah dapat memperoleh bunga atau bagi hasil dalam bentuk gramasi emas, kata Josua kepada www.wmhg.org, Kamis (27/2/2025).
Selanjutnya, layanan yang harus dimiliki bank emas adalah pinjaman berbasis emas, dengan jaminan emas yang dikembalikan dalam bentuk emas.
Ini sangat relevan bagi UMKM dan industri perhiasan yang membutuhkan pembiayaan berbasis logam mulia, katanya.
Kemudian, kata Josua, Bank emas harus menyediakan fasilitas transaksi jual beli emas dalam bentuk batangan murni (bullion), yang memungkinkan perdagangan emas secara global melalui platform digital.
Tak kalah penting, bank emas harus menyediakan Kustodian dan vaulting. Dengan menyediakan layanan penyimpanan emas yang aman dan terstandarisasi secara internasional dengan sistem keamanan tinggi, seperti layanan vaulting yang telah teruji di pasar global (misal: Brinks).
Terakhir, bank emas harus memiliki layanan derivatif dan lindung nilai. Dengan menyediakan instrumen derivatif berbasis emas, seperti gold futures dan options yang dapat digunakan untuk hedging terhadap fluktuasi harga emas.
Menurutnya, dengan kehadiran bank emas, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat pasar emas domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, dan menciptakan ekosistem keuangan berbasis emas yang terintegrasi dengan pasar global.
Namun, kesiapan regulasi, infrastruktur, dan edukasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan implementasinya, ujarnya.