Jakarta – Pinjaman dana ke perusahaan pembiayaan disebut-sebut mengalami peningkatan imbas dari daya beli masyarakat yang menurun. Namun, tren kenaikan pinjaman ini justru mengarah pada belanja konsumtif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya tren tersebut ditengah kondisi daya beli masyarakat yang cenderung stagnan dan dikhawatirkan menurun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi khawatir pinjaman yang diambil malah akan memberatkan masyarakat.
Lagi banyak orang susah gini Ini pinjaman-pinjaman makin diminati gitu, karena mungkin ya solusi jangka pendek ya. Ternyata padahal sebenarnya orang kalau belum tahu kapan dia punya penghasilan kan nanti malah utangnya menggulung. Itu sih yang kita khawatir, kata Friderica, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10/2024).
Dia masih perlu memastikan angka kenaikan jumlah pinjaman tersebut. Namun, fenomena yang ditemuinya menunjukkan pinjaman kebanyakan digunakan untuk tujuan konsumtif.
Kalau lihat di data P2P itu yang meningkat adalah pinjaman untuk yang konsumtif, bukan yang produktif, padahal kita kan dorong supaya dia bisa masuknya produktif gitu, ucapnya.
Friderica khawatir, ketika penggunaan dana pinjaman untuk konsumtif, artinya belum bisa dipastikan pembayaran dana tersebut. Pada akhirnya, masyarakat yang meminjam dana tadi malah tergulung oleh utang yang diambilnya.
Nah itu kita harus cermati supaya masyarakat ini enggak makin tergulung gitu loh Kalau mereka udah susah, enggak punya penghasilan malah mereka ngajuin pinjaman. Kalau pinjaman sama saudara kan kalau nggak bayar paling diomel-omelin ya kalau yang kayak gini kan bahayanya seperti itu, bebernya.