Jakarta – Setelah melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Izin menerbitkan Kartu Kredit Indonesia ini keluar pada 10 Oktober 2024 setelah proses pengajuan dimulai pada 18 Januari 2024. Setelah finalisasi perbaikan pada 30 September 2024, Bank NTT berhasil memperoleh persetujuan untuk produk KKI Fisik Segmen Pemerintah.
Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing menjelaskan, Peluncuran KKI ini sejalan dengan program kerja kami untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di NTT.
KKI Fisik Segmen Pemerintah memberikan fasilitas kredit untuk transaksi di kanal EDC (Electronic Data Capture), khususnya untuk belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas yang dianggarkan dalam APBD,kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).
Dengan plafon maksimal sebesar 40% dari Besaran Uang Persediaan masing-masing SKPD/OPD yang ditetapkan oleh Peraturan/Instruksi Kepala Daerah, KKI ini bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko fraud, serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Salah satu tujuan utama peluncuran Kartu Kredit Indonesia adalah untuk mempercepat proses pelaksanaan pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Dengan adanya KKI, uang untuk meningkatkan sarana yang diperlukan dalam pekerjaan ASN sudah segera tersedia.
Maka dari itu, mereka bisa menyelesaikan tugas dalam waktu singkat dengan alat yang lebih baik, termasuk untuk melayani masyarakat umum.