Jakarta – Direktur Utama PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) Aziz Adam Sattar optimistis mampu memenuhi ekuitas minimum Rp 1 triliun di 2028. Langkah ini untuk memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai modal minimum dan ekuitas minimum perusahaan asuransi.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023. OJK akan mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat modal atau tiering.
Baca Juga
-
Bantu Anak Indonesia Dapatkan Hak Dasar, Great Eastern Gelar Run To Care 2024
-
28 Tahun di Indonesia, Great Eastern Life Mampu Wujudkan Keamanan Finansial Puluhan Ribu Nasabah
Untuk perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimum Rp. 1 triliun masuk dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) II. Sementara perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimal Rp 500 miliar masuk KPPE I.
Aziz Adam Sattar menegaskan, Great Eastern General Insurance Indonesia belum memiliki rencana untuk menggandeng perusahaan lain.
Dengan masuk menjadi perusahaan asuransi KPPE II, GEGI dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan menawarkan produk-produk unggulan yang lebih komprehensif, kata dia, Rabu (30/10/2024).
Namun demikian sektor asuransi individual, ritel, dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) tetap menjadi fokus pertumbuhan utama, tambah dia.
Menurut dia, permodalan yang besar penting untuk penguatan industri asuransi. Meski bukan segalanya. Sebab bisnis asuransi sangat unik. Yang mana terdapat mekanisme seleksi risiko dan penyebaran risiko melalui mekanisme reasuransi. Perusahaan harus memiliki struktur reasuransi yang kuat agar bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar klaim dengan baik.
Good Corporate Governance (GCG) – Tata Kelola Perusahaan Yang Baik melalui manajemen risiko yang baik akan membuat perusahaan asuransi menjadi kuat. Rata-rata pertumbuhan industri asuransi berkisar 10-18 persen per tahun. Peluang tersebut sangat menjanjikan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi ke depan yang diperkirakan akan tumbuh 5 persen.