Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC), yang dikenal dengan nama QRIS Tap.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono menuturkan, QRIS Tap merupakan pengembangan dari standar QRIS yang sudah ada, dengan mengintegrasikan teknologi NFC.
NFC adalah teknologi yang memungkinkan perangkat untuk berkomunikasi secara nirkabel dalam jarak dekat, sehingga memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi hanya dengan cara menempelkan ponsel pada perangkat pembayaran.
Hal ini tentunya memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi pengguna, terutama bagi mereka yang sering melakukan transaksi dengan nominal kecil hingga menengah.
Namun, meski teknologi QRIS Tap ini menjanjikan kemudahan dalam bertransaksi, penggunaannya saat ini hanya terbatas pada perangkat dengan sistem operasi Android.
Dicky menuturkan, teknologi ini saat ini hanya dapat digunakan oleh ponsel Android karena sistem terbuka yang dimiliki Android, sementara Apple belum memberikan izin untuk pengembangan QRIS Tap pada perangkat iPhone.
Untuk menerapkan QRIS TAP itu teknologinya Android. Android ini dipakai di semua bisa dikatakan, kecuali Apple,” kata Dicky dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Apple Belum Mengizinkan Penggunaan QRIS Tap
Dicky Kartikoyono mengatakan, meskipun Apple memiliki kebijakan yang sangat ketat terkait dengan akses sistem pembayaran pada perangkatnya, QRIS Tap saat ini belum mendapatkan izin untuk diimplementasikan di perangkat Apple.
Nah, Apple ini mungkin punya kebijakan mereka tidak langsung membuka akses yang sifatnya memfasilitasi sistem pembayaran kalau tanpa mungkin diskusi atau tanpa persetujuan mereka,” ujarnya.