Jakarta Analis emas Ibrahim Assuaibi memprediksi bahwa tren kenaikan harga emas saat ini kemungkinan hanya bersifat sementara. Ia menilai, kenaikan tersebut lebih disebabkan oleh ketegangan geopolitik dan perang dagang yang memicu aksi spekulasi di pasar.
Saya melihat bisa saja ini dalam jangka pendek, karena ini kan dampak dari perang dagang. Dampak dari perang dagang bisa saja ini akan kembali terkoreksi, kata Ibrahim kepada www.wmhg.org, Senin (14/4/2025).
BACA JUGA:Harga Emas Meroket, Stok di Toko Kosong Berminggu-minggu
BACA JUGA:4 Rekomendasi Drakor Pilihan Pekan Kedua April 2025, dari Karma hingga Resident Playbook
BACA JUGA:Pertama Kali dalam 12 Tahun Film Korea Gagal Lolos ke Cannes di 2025, Warning untuk Industri
Baca Juga
-
Fenomena Jual Beli Info Penerbangan Idol K-Pop dan Perilaku Obsesif Fans di Bandara
-
Bukan Cuma Tarif Impor Trump, Ternyata Ini yang Bikin Harga Emas Menggila
-
Harga Emas Naik Tajam, Tepatkah Beli Sekarang?
Ia menjelaskan bahwa situasi seperti ini biasanya dimanfaatkan oleh para spekulan untuk meraih keuntungan cepat. Hal ini tercermin dari pergerakan harga emas yang sempat menyentuh level USD 2.150 per troy ounce sebelum terkoreksi ke bawah USD 2.100, lalu kembali naik.
Lebih lanjut, Ibrahim memproyeksikan bahwa harga emas bisa kembali menyentuh level USD 2.300 per troy ounce pada kuartal kedua 2025, selama ketegangan dagang masih berlangsung. Namun, ia juga melihat potensi meredanya perang dagang jika beberapa negara besar mulai melakukan negosiasi.
Perang dagang kemungkinan besar akan segera usai. Kalau seandainya antara Amerika dan Tiongkok sudah ada negosiasi.Kemudian Tiongkok antara Amerika dengan Uni Eropa ada negosiasi, Kanada dan Meksiko, jelasnya.
Rencana Biaya Impor Tambahan Pengaruhi Harga Emas
Isu lain yang menurut Ibrahim memperkeruh suasana adalah munculnya rencana biaya impor tambahan/ Beberapa negara, termasuk Indonesia, telah mengambil langkah untuk melakukan negosiasi, seperti pertemuan yang dijadwalkan antara Indonesia dan Amerika pada 17 April 2025.
Di sisi lain, sebagian negara memilih mengajukan banding ke WTO. Situasi ini bahkan memaksa Presiden AS Donald Trump untuk menunda penerapan biaya impor tambahan selama 90 hari, sebagai bentuk respons atas meningkatnya tekanan global.
Nah ini pun juga membuat memanas situasi. Yang akhirnya Trump menunda penerapan biaya impor tambahan itu 90 hari, pungkasnya.