Jakarta PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) mengumumkan penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Commonwealth (PTBC). Hal ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di OCBC Tower, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.
Selanjutnya melalui postingan resmi dari akun twitter @CommBank_ID, dikutip Senin (2/9/2024), Bank Commonwealth menyampaikan bahwa mulai 31 agustus 2024 menandai hari terakhir aktivitas operasional PT Bank Commonwealth (PTBC) karena telah mencapai tahap akhir penggabungan dengan PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC).
Penggabungan ini telah disetujui oleh Regulator. Dengan demikian, pada 1 september 2024, Bank Commonwealth akan bergabung ke dalam OCBC.
Terima kasih telah menjadi nasabah setia Bank Commonwealth yang berdiri di Indonesia sejak tahun 1992. Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kepercayaan Anda kepada kami selama ini, tulis akun Bank Commonwealth.
Selain itu, akun ini juga menegaskan bahwa seluruh produk dan layanan Bank Commonwealth akan beralih menjadi produk dan layanan OCBC, mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku di OCBC.
Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja mengatakan, merger ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh OCBC untuk terus tumbuh menjadi Bank swasta terkemuka di Indonesia. Merger ini juga mencerminkan komitmen dalam peningkatan layanan Nasabah dan pemanfaatan peluang yang ada di pasar perbankan nasional.
Sinergi
”Kami percaya penggabungan ini akan membawa sinergi. Dengan menyatukan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang lebih komprehensif,” kata Parwati dalam keterangan resmi, Jumat (2/8/2024).
Parwati menambahkan, merger ini juga diharapkan dapat memperluas akses bagi nasabah PTBC terhadap jaringan luas dan kapabilitas OCBC di kawasan ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya, terutama dalam layanan corporate banking.
Adapun integrasi nasabah ritel dan UKM PTBC akan menguatkan posisi pasar OCBC, memperbesar portfolio, dan mengukuhkan OCBC menjadi salah satu bank swasta terdepan di Indonesia.
Dalam RUPSLB membahas Persetujuan Penggabungan PTBC dengan OCBC, di mana OCBC akan menjadi bank penerima Penggabungan, termasuk menyetujui Rancangan Penggabungan dan Konsep Akta Penggabungan.
Kemudian, persetujuan Pengkinian Rencana Resolusi sehubungan dengan telah dilaksanakan pengambilalihan PTBC oleh OCBC. Selanjutnya juga membahas Perubahan Anggaran Dasar OCBC dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan OJK tentang Penerapan Tata Kelola Syariah.