Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menerapkan biaya administrasi sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai yang dilakukan melalui EDC BCA di outlet merchant (Tunai BCA). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 Februari 2025.
Fasilitas Tunai BCA yang ada di berbagai merchant menjadi salah satu opsi bagi nasabah untuk melakukan tarik tunai.
Adapun penarikan tunai melalui jaringan ATM BCA dan kantor cabang BCA dapat dilakukan secara Gratis, demikian bunyi keterangan resmi dari BCA pada hari Kamis (19/12/2024).
Biaya administrasi merchant hanya dikenakan untuk layanan Tunai BCA dan tidak berlaku untuk jenis transaksi lainnya. Biaya ini akan langsung ditambahkan ke dalam total nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan oleh nasabah.
Cara BCA Ajak Masyarakat Waspada Penipuan Berbasis Suara AI hingga QRIS Palsu
Di sisi lain, BCA juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai jenis penipuan, termasuk yang terjadi secara daring atau online.
Menurut data dari Avast, sekitar 90 persen ancaman yang dihadapi oleh pengguna layanan digital berasal dari modus kejahatan rekayasa sosial atau social engineering.
Dengan kemajuan teknologi, modus penipuan pun terus beradaptasi. Beberapa contohnya adalah penipuan suara berbasis AI, arisan online yang tidak nyata, QRIS yang palsu, tiket konser yang tidak valid, hingga tagihan yang tidak benar.
BCA mengimbau agar nasabah dan masyarakat tetap menerapkan prinsip Kalau Don\’t Know? Asal Usulnya, Langsung Kasih No! ketika menemukan situasi yang mencurigakan.
Dengan menerapkan prinsip ini, nasabah dan masyarakat diharapkan tidak menanggapi komunikasi atau tawaran yang berasal dari sumber yang tidak jelas, demi menjaga keamanan data dan finansial mereka.
Direktur BCA Santoso menyatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa kasus penipuan semakin meningkat dan tidak bisa ditangani secara individual.
Kami tidak pernah lelah untuk mengimbau dan mengedukasi nasabah supaya lebih berhati-hati dan senantiasa menjaga data pribadi, ungkap Santoso.