Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terkini mengenai beberapa asuransi yang bermasalah, yakni PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life/WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB), serta PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa saat ini tim likuidasi telah menyelesaikan pembagian dana jaminan tahap ketiga Wanaartha Life.
“Total dana jaminan yang telah didistribusikan kepada Pemegang Polis sebesar Rp.160,6 miliar dengan jumlah pemegang polis sebanyak 12.648 pemegang polis,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, terkait Kresna Life, OJK tengah menunggu hasil kasasi atas putusan PTUN Jakarta yang telah diajukan.
“Sejak OJK melakukan upaya hukum kasasi atas putusan PTUN Jakarta, hingga saat ini OJK masih menunggu atas hasil upaya hukum dimaksud,” ungkap Ogi.
Kemudian terkait kasus asuransi bermasalah AJBB, Ogi mencatat, laporan perkembangan pelaksanaan RPK per akhir November 2024 menunjukkan bahwa AJBB telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp.360,12 miliar.
“Dengan rincian, asuransi perorangan sebesar Rp.265,98 miliar untuk 86.996 polis dan asuransi kumpulan sebesar Rp.94,14 miliar untuk 81 pemegang polis atau 7.940 peserta, jelasnya.
Adapun terkait perkembangan Jiwasraya, Ogi mengatakan bahwa dalam perkembangannya, penawaran restrukturisasi manfaat polis kepada seluruh pemegang polis dilakukan secara terus menerus.
“Dengan posisi per akhir November 2024 telah mencapai 99.9% dari seluruh pemegang polis,” terangnya.