Jakarta – Menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, industri Peer-to-Peer (P2P) Lending kembali menjadi sorotan. Industri P2P lending adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman atau sering disebut juga pinjaman online (pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menilai bahwa berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, belum terlihat adanya lonjakan signifikan dalam hal pendanaan di industri ini selama periode Nataru.
Sehubungan dengan itu, belajar dari pengalaman masa lalu terkait momen Nataru, saat ini belum terlihat adanya lonjakan pendanaan pada industri P2P Lending, kata Agusman di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia menegaskan, OJK sebagai regulator, terus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan P2P Lending dengan bijak. Selain itu, Agusman juga menekankan pentingnya bagi peminjam untuk mempertimbangkan kemampuan mereka dalam membayar kembali pinjaman, agar kondisi finansial tetap terjaga dengan baik.
OJK selalu menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan P2P Lending dengan bijak dan pertimbangkan dengan kemampuan membayar kembali sehingga masyarakat memiliki kondisi finansial yang baik, ujarnya.
Hal ini, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari potensi masalah keuangan akibat penggunaan layanan P2P Lending yang tidak terkontrol.
Meski demikian, OJK terus memantau perkembangan industri ini, dan mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih platform P2P Lending yang dapat menawarkan transparansi, kejelasan, dan perlindungan yang baik bagi pengguna.