Jakarta – Bank Indonesia (BI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bersinergi dalam hal perizinan terkait sektor keuangan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meyakini, nota kesepahaman ini sangat strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga dalam meningkatkan investasi, meningkatkan daya saing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Secara khusus, nota kesepahaman ini mencakup banyak hal penting dalam memperkuat sinergitas kedua lembaga itu. Pertama adalah koordinasi di dalam pelaksanaan kebijakan investasi serta kebijakan-kebijakan makroekonomi, moneter, dan makrobudisial baik di tingkat nasional maupun di daerah.
Semuanya sangat penting untuk memperkuat persepsi positif terhadap ekonomi Indonesia, kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara Central Banking Services Festival 2024 Bank Indonesia, Rabu (28/8/2024).
Kedua, koordinasi di dalam kedua lembaga dalam pelaksanaan promosi investasi baik di tingkat global, nasional maupun di daerah. Ketiga, koordinasi dan kerja sama kedua lembaga dalam perizinan sektor keuangan dan juga kebijakan investasi lainnya guna memperkuat iklim investasi, iklim usaha, dan daya saing ekonomi Indonesia.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya, nota kesepahaman ini juga akan memperkuat pemanfaatan data dan informasi serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung tugas, fungsi, dan wewenang kedua lembaga.
Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih atas kepimpinan kuat Pak Rosan, Menteri Investasi, dan seluruh jajaran BKPM. Demikian juga seluruh Dewan Gubernur Pimpinan dan Pegawai Bank Rusa baik di tingkat pusat maupun juga 46 kantor-kantor perwakilan di seluruh Indonesia dan 6 kantor-kantor perwakilan Bank Indonesia di luar negeri, pungkasnya.