Jakarta Tenang, nyaman, dan sejahtera. Itulah harapan yang diwujudkan bagi setiap orang untuk masa depannya. Untuk mewujudkan harapan itu, sedini mungkin memiliki perlindungan finansial melalui pengelolaan keuangan yang terencana.
Artinya, untuk mengelola keuangan setidaknya ada alokasi dana yang perlu dipersiapkan, melalui sejumlah perencanaan dan pertimbangan. Mulai dari tabungan, investasi, dan dan darurat. Secara teori pengelolaan keuangan tersebut terlihat mudah, namun tak bisa dipungkiri dalam prosesnya dibutuhkan pemahaman yang tepat.Â
Berkaitan dengan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk hadir memberi kenyamanan dan kemudahan, dalam pengelolaan finansial yang lebih kompleks, terencana, terutama bagi para nasabah terpilih. Ya, para nasabah terpilih kini dapat menikmati layanan perbankan yang nyaman dan eksklusif sebagai proteksi di masa depan, melalui Sentra Layanan BRI Prioritas.Â
Adapun syarat menjadi nasabah prioritas adalah:Â
- Memiliki Asset Under Management Rp 500.000.000,- rupiah yang dapat berupa produk simpanan (tabungan, giro, & deposito) termasuk rekening dana nasabah (RDN), investasi dan bancassurance
- Dana yang ditempatkan bukan berasal dari dana pinjaman BRI
- Memiliki rekening tabungan (perorangan) di BRI atas nama yang bersangkutan
- Tidak termasuk dalam daftar hitam nasional maupun daftar hitam BRI
- Melengkapi persyaratan dokumen pengajuan Nasabah BRI Prioritas.