Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan tetap perlu mencermati risiko pasar dan likuiditas di tengah potensi kembali meningkatnya ketidakpastian global.
Hal itu mulai dari risiko ketidakpastian suku bunga, perkembangan ekonomi China, dan kebijakan tarif perdagangan yang tinggi dapat memicu perang dagang sehingga berpotensi meningkatkan tekanan terhaadap ekonomi domestik. Demikian mengutip keterangan resmi, ditulis Rabu (1/1/2025).
Di tengah ketidakpastian itu, ekonomi domestik pada 2025 diprediksi tetap mampu tumbuh solid ditandai oleh terjaganya keyakinan konsumen, terkendalinya inflasi dan surplus neraca perdagangan, kebijakan dan regulasi pemerintah yang akomodatif dan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
OJK juga menyebutkan kinerja perbankan akan tetap terjaga seiring dengan dana pihak ketiga (DPK) yang diprediksi meningkat dan penyaluran kredit yang terus ekspansif terutama ke sektor yang memiliki multiplier effect dan menyerap banyak tenaga kerja seperti sektor perdagangan besar dan industri pengolahan.
OJK terus mendorong kemudahan akses penyaluran kredit/pembiayaan UMKM melalui penerbitan serangkaian regulasi dan kebijakan mengenai analisis pembiayaan, manajemen risiko, dan penyelesaian pembiayaan/kredit, serta program-program dalam rangka mendorong akses pembiayan UMKM seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) sebagai upaya meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.
OJK juga meminta bank memperhatikan kebutuhan masyarakat akan kredit konsumtif skala kecil seperti Buy Now Pay Later (BNPL) dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.