Jakarta PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) berkomitmen tinggi terhadap implementasi kebijakan dan kontrol anti-penyuapan melalui penerapan SMAP ISO 37001:2016.
Ini merupakan standar internasional yang dirancang khusus untuk mendukung organisasi dari berbagai jenis dan ukuran dalam membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Baca Juga
-
Ketahui Sejarah, Tema, Arti Logo, dan Rekomendasi Hadiah Hari Ibu yang Berkesan dan Penuh Makna
“Dengan menerapkan SMAP, organisasi dapat secara sistematis menetapkan, menjalankan, memelihara, dan meningkatkan program anti-penyuapan demi menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan,” jelas Manager Compliance and Board Support PHI, Andrew, kepada media, Selasa (22/1/2025).
Menurutnya, sasaran utama SMAP mencakup dua hal penting yakni menerapkan prinsip Zero Tolerance, Zero Bribery dengan memastikan tidak ada kasus penyuapan yang terbukti.
Serta, meraih Sertifikat ISO 37001 sebagai pengakuan atas kepatuhan terhadap standar global, yang dicapai melalui penerapan persyaratan secara benar dan konsisten.
“Melalui integritas yang kokoh dan komitmen terhadap standar internasional ini, organisasi dapat membangun reputasi yang kuat, menciptakan kepercayaan di mata para pemangku kepentingan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan bisnis yang bersih dan berkelanjutan”, tegas Andrew.
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) merupakan bagian Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di Regional 3 Kalimantan.
Tahun 2023 lalu, melalui anak perusahaan dan afiliasinya yang bekerja sama dengan SKK Migas, PHI mencatatkan produksi minyak sebesar 62,17 ribu barel minyak per hari (MBOPD) produksi gas sebesar 710 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD).