Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kredit perbankan mencapai Rp 7.515 triliun hingga Juli 2024 atau meningkat sebesar 12,4 persen secara tahunan (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan kredit investasi jadi penopang utama dengan pertumbuhan 15,2 persen secara tahunan. Kemudian kredit modal kerja naik sebesar 11,6 secara tahunan, serta kredit konsumsi 10,98 persen secara tahunan.
Baca Juga
-
Kredit Bank Tumbuh 12,36% di Triwulan II-2024
-
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
Adapun capaian dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 8.687 triliun hingga Juli 2024, naik 7,72 persen secara tahunan.
“Secara bulanan DPK mengalami kontraksi sebesar 0,4 persen,” kata Dian dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2024, Jumat (6/9/2024).
Selain itu rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) bank naik secara tahunan, dari 82,9 persen menjadi 86,51 persen. Kemudian, kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) perbankan per Juli 2024 berada pada posisi 10,27 persen turun dari bulan sebelumnya 10,51 persen.
Kemudian Dian menuturkan likuiditas bank masih dalam level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap noncore deposit (AL/NCD) sebesar 109,20 persen dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) 24,57 persen.