Jakarta – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) menawarkan tambahan perlindungan bagi para karyawan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sompo Insurance memperkenalkan skema baru asuransi kesehatan untuk segmen UMKM. Skema ini bisa melengkapi fasilitas kesehatan yang sudah didapatkan melalui BPJS Kesehatan.
Chief Health Officer Sompo Insurance Irfan Firdaus menjelaskan, meningkatnya biaya perawatan medis dan dampaknya bagi premi asuransi kesehatan telah menjadi perhatian besar bagi semua orang.
Laporan Willis Towers Watson (WTW) terkait tren kesehatan di 2025 mencatat, biaya kesehatan di Indonesia sejak pandemi Covid-19 diperkirakan mencapai 19,4%, dan tren ini masih terus berlanjut hingga di 2026 dimana angka inflasi kesehatan diperkirakan masih tetap mencapai dua digit.
Kami melihat, menambah perlindungan dari asuransi swasta menjadi pilihan yang dapat diambil untuk melengkapi manfaat yang diberikan pemerintah melalui BPJS Kesehatan.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Menurut Irfan, kesehatan menjadi elemen yang tidak dapat dikesampingkan dalam jalannya bisnis suatu usaha, khususnya segmen UMKM. Menjaga kesehatan pekerja secara langsung berdampak pada peningkatan produktivitas dan memperlancar bisnis. Di Sompo Insurance, layanan asuransi kesehatan kumpulan untuk perusahaan, termasuk segmen UMKM telah tersedia sejak tahun 2015.
“Asuransi kesehatan kumpulan ini memastikan kesehatan karyawannya terlindungi. Dengan perlindungan yang tepat dan memadai, karyawan menjadi lebih tenang tanpa perlu memikirkan prosedur-prosedur medis yang berpotensi memerlukan biaya besar, atau bahkan sampai tidak mampu untuk membayarnya, kata dia.